Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (04/05/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD masing-masing Donald Pondaag dan Jeffri Polii serta seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Dihadiri juga Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, unsur Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Insan Pers serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama Masa Persidangan Kedua. Berbagai agenda strategis telah dilaksanakan, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

“DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pada Masa Persidangan Ketiga. Fokus utama diarahkan pada percepatan pembahasan sejumlah agenda prioritas daerah, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Tomohon,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Edwin Roring saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama yang baik dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Dengan dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, DPRD Kota Tomohon diharapkan dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutur Roring.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(LW)


