Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (24/04/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi para Wakil Ketua DPRD masing-masing Donald Pondaag dan Jeffri Polii, serta dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom bersama Anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu serta Kepala OPD Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan secara menyeluruh oleh seluruh komisi DPRD bersama alat kelengkapan dewan, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan,” beber Mono Turang.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta masukan konstruktif yang diberikan melalui rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menerima seluruh rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutur Caroll Senduk.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan disampaikannya rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


