Caritasulut.com, Tomohon – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 pada Sabtu (29/08/2026) dan Senin (31/08/2026).
Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, guna mendengarkan sekaligus menjaring berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Reses juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara anggota DPRD dengan konstituen. Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, para legislator dapat mengetahui secara lebih konkret berbagai persoalan yang dihadapi warga serta kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat, pertanian, hingga pariwisata yang merupakan salah satu sektor unggulan Kota Tomohon.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan dihimpun, didokumentasikan, serta disinkronisasikan untuk dituangkan dalam laporan hasil reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Laporan hasil reses nantinya akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon. Aspirasi masyarakat yang telah dihimpun diharapkan menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.
Melalui pelaksanaan reses, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat dikawal dan diperjuangkan dalam proses penyusunan program pembangunan daerah.
Dengan demikian, reses diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.Â

