Caritasulut.com, Tomohon – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait dugaan kebocoran data penduduk, Selasa (20/10/2026).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Tomohon dan dihadiri Ketua Komisi I Harryanto Y.S. Lasut, bersama Abraham A. Wakas, Vonny Mongdong , dan Anita Mamesah.
Rapat dipimpin Harryanto Lasut. Dalam kesempatan itu, ia meminta Dukcapil Tomohon memberikan penjelasan terkait dugaan kebocoran data yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Karena data penduduk ini bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bisa saja digunakan untuk penipuan, kredit, dan peminjaman,” kata Lasut.
Dalam forum yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Tomohon, Royke Roeroe, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan mendapati bahwa data dan informasi yang diduga bocor hanya berasal dari satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat, yakni Kelurahan Woloan Dua.
“Di Tomohon Barat ada delapan kelurahan. Setelah kami melakukan investigasi, kami dapati data dan informasi yang berasal dari platform itu hanya satu kelurahan, Woloan Dua saja, yang terduga bocor,” ungkap Roeroe.
Di hadapan anggota DPRD, Roeroe menyatakan bahwa hasil investigasi internal belum menemukan indikasi kuat keterlibatan personel Dukcapil Tomohon dalam dugaan kebocoran tersebut.
“Kami ingin menyatakan pernyataan secara terbuka di forum ini. Kami melakukan investigasi dan kami tanyakan satu per satu kepada pejabat dengan penekanan-penekanan tertentu. Kami mendapatkan komitmen bahwa tidak terdapat indikasi kuat dari personel internal Dukcapil Tomohon, baik di tahun 2016 maupun di tahun 2020, untuk secara sengaja membocorkan data kependudukan dimaksud kepada pihak-pihak tersebut,” tegasnya.
Royke juga mengatakan pihaknya belum dapat memverifikasi asal dokumen yang diduga bocor maupun mengetahui siapa pihak yang mengunggahnya.
“Dengan muncul temuan ini, muncul pula rentetan indikasi dan dugaan adanya kesengajaan untuk dibocorkan ke oknum tertentu. Siapa oknum tertentu, kami tidak mengetahui,” lanjutnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab apabila teridentifikasi.
“Kami berharap ke depan teridentifikasi karena kami akan mengambil langkah proses hukum, karena dia telah mengakibatkan dampak kurang baik,” kata Royke.
Sebelumnya, Royke mengaku telah melakukan pertemuan dengan Camat Tomohon Barat, Lurah Woloan Dua, serta perangkat kelurahan, termasuk kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan.
“Diperoleh, camat, lurah, dan semuanya yang hadir tidak mengetahuinya,” lanjut Royke.
DPRD Pertanyakan Faktor Sistem dan Sumber Daya Manusia
Dalam RDP tersebut, Lasut kembali mempertanyakan penyebab dugaan kebocoran data, apakah berkaitan dengan keamanan sistem atau sumber daya manusia (SDM).
“Apakah ada faktor human error atau system error? Human error, kalau human error, siapakah mereka? Apakah sudah ditindaklanjuti kepada pihak berwenang? Kalau bukan human error, berarti ada system error. Kalau soal nama fiktif, ini nanti kerja kepolisian untuk menyelidikinya,” ujar Lasut.
Ia juga menanyakan apakah Dukcapil Tomohon telah melakukan verifikasi terhadap data yang diduga bocor, khususnya untuk memastikan bahwa data tersebut benar-benar milik penduduk Tomohon Barat.
“Apakah dari dua ribu sekian kebocoran data di Tomohon Barat tersebut sudah dilakukan verifikasi? Jangan-jangan hanya judulnya saja yang data kependudukan Tomohon Barat, tetapi orang-orang yang di dalamnya bukan masyarakat Tomohon Barat,” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Royke mengakui pihaknya telah melakukan pengambilan sampel data yang diduga bocor dan mencocokkannya dengan data Dukcapil.
“Kami sudah memberikan penjelasan. Kami kirim ke Pak Camat dan Ibu Lurah. Kami cek beberapa nama dan kami sampling data itu sesuai,” jelas Royke.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa data yang diduga bocor tersebut bukan berasal dari sistem yang dikelola Dukcapil Tomohon.
“Kalau sistem, dengan segala hormat, kami sampaikan data itu bukan dari sistem, kami pastikan tidak. Karena data tersebut terpusat dalam Kementerian Dalam Negeri dan dikelola oleh tenaga-tenaga expert,” tegasnya.
Royke menyebut dugaan kebocoran tersebut mengarah pada keterlibatan seseorang, tetapi hasil investigasi internal tidak menunjukkan keterlibatan personel Dukcapil Tomohon.
“Apakah ini orang, terindikasi itu orang. Tapi yang jelas, kami menginvestigasi internal, bukan dari personel Dukcapil,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut dibangun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Dukcapil Tomohon merupakan pengguna sistem tersebut.
Dalam rapat itu, Royke juga menyampaikan bahwa data yang diduga bocor di Scribd telah dihapus.
DPRD Usulkan Penggantian Kata Sandi Akun Sistem
Anggota DPRD Tomohon, Abraham Wakas, turut menyampaikan usulan konkret untuk mencegah kejadian serupa. Ia menyarankan agar kata sandi seluruh akun yang dapat mengakses sistem Dukcapil diperbarui.
“Saran konkret, kalau pakai sistem ini, pakai login username,” tanya Abraham. “Kalau boleh, ganti semua password-nya yang bisa mengakses sistem. Untuk semua yang memegang akun sistem, update password,” usulnya.
Menanggapi usulan tersebut, Royke menyambut positif masukan dari anggota DPRD.
“Ada. Terima kasih atas masukan yang bagus,” tutup Royke.
Dalam RDP tersebut, Lasut juga menegaskan agar dugaan kebocoran data ini menjadi perhatian serius dan tidak kembali terjadi.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi yang pertama sekaligus terakhir, sehingga tidak ada lagi data penduduk yang mengalami kebocoran.
(Leon Wilar)

