HomePemerintahan & PolitikDPRD Tomohon Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027, Senin (10/08/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii serta dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon.

Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Ketua DPRD Johny Runtuwene menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Tomohon. 

“Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan pembahasan serta penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” tuturnya.

Lanjut dikatakannya, melalui kesepakatan KUA dan PPAS, arah kebijakan pembangunan serta prioritas program dan kegiatan pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang diharapkan dapat disusun secara terarah, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tomohon. 

“Ini menjadi bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Johnru sapaan akrab Ketua DPRD Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments