Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

Penulis: Britany Sangian

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan untuk diajukan adalah: apakah pendidikan tinggi saat ini semakin sulit dijangkau oleh masyarakat kecil?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak keluarga masih menghadapi tantangan ekonomi untuk menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan dan beasiswa, biaya kuliah bukan satu-satunya pengeluaran yang harus ditanggung mahasiswa. Biaya hidup, transportasi, tempat tinggal, buku, hingga kebutuhan akademik lainnya sering kali menjadi beban tambahan yang tidak ringan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Dari perspektif Marhaenisme, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Marhaenisme yang digagas oleh Soekarno berpijak pada keberpihakan kepada rakyat kecil yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya, termasuk pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi sarana pembebasan dan pemberdayaan, bukan menjadi hak istimewa yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

Ketika akses pendidikan tinggi semakin dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, maka kesenjangan sosial berpotensi semakin melebar. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kapasitas diri, sementara mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu harus berjuang lebih keras atau bahkan mengubur cita-citanya. Situasi seperti ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang terkandung dalam sila kelima Pancasila.

Sebagai kader perempuan dan generasi muda, kita perlu melihat pendidikan bukan sekadar sebagai investasi individu, tetapi sebagai investasi bangsa. Negara yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, akses pendidikan tinggi harus dipastikan terbuka secara adil tanpa diskriminasi ekonomi.

Selain memperluas program beasiswa, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menjamin keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Perguruan tinggi, pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan perlu berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Pendidikan adalah jembatan mobilitas sosial yang mampu mengubah kehidupan seseorang, keluarga, bahkan masa depan bangsa. Karena itu, keadilan dalam pendidikan tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata. Jika pendidikan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat kecil, maka cita-cita keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperjuangkan bersama.

(OPINI)

Related Posts

Warga Tanjung Merah Gugat Negara atas Pembiaran Pencemaran PT Futai di PTUN Manado

Caritasulut.com, Manado – Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup dan Pesisir Sulawesi Utara bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Merah resmi mendaftarkan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado,…

Johny Runtuwene resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon

Caritasulut.com, Tomohon – Drs Johny Runtuwene DEA resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *