HomeTomohonAnggota DPRD Tomohon Karlheinz P. M. Senduk Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga...

Anggota DPRD Tomohon Karlheinz P. M. Senduk Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025

Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH, sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, legislator menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan, keluhan, dan usulan warga yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments