Anggota DPRD Tomohon Karlheinz P. M. Senduk Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025

Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH, sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, legislator menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan, keluhan, dan usulan warga yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

    Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

    DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

    Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *