Anggota DPRD Tomohon Jeane D’Arc Paula Mamahit Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025

Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan reses kali ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Jeane D’Arc Paula Mamahit, sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Melalui kegiatan ini, legislator berkomitmen menampung berbagai masukan, aspirasi, dan keluhan masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *