AMAN Sulut Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

Manado, caritasulut.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut), turut terlibat dalam aksi demonstrasi yang diadakan didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, pada jumat (23/8/2024).

Ditengah protes yang dilayangkan oleh para demonstran, Kharisma Kurama, Ketua AMAN Sulut, dalam wawancara bersama media ini menyampaikan alasan AMAN Sulut melibatkan diri dalam aksi demonstrasi tersebut, yaitu atas dasar kekecewaan terhadap pemerintah.

“Kenapa kemudian penting gerakan masyarakat adat itu terlibat, jadi aksi ini adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat adat terhadap pemerintah di republik ini, selama lima belas tahun masyarakat adat menunggu pengesahan RUU masyarakat adat, tapi justru pemerintah tidak mengakomodir itu sebagai payung hukum bagi masyarakat adat,” pungkas Kurama.

Sebailknya pemerintah justru mengesahkan berbagai kebijakam yang dinilai menjadi mesin pembunuh masyarakat adat, seperti Revisi Kitab undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan undang-undang KSDAHE, tambahnya.

Kurama juga menegaskan bahwa AMAN Sulut mendesak agar pemerintah segera mungkin mengesahkan RUU masyarakat adat, sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi bagi masyarakat adat serta perampasan wilayah adat.

Septian Paat, salah satu aktivis masyarakat adat juga menambahkan bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo saat ini masih mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hak masyarakat adat

“Sekarang ini pada rezim pak Jokowi, kami lihat masih abai terhadap pelanggaran-pelanggaran hak terhadap masyarakat adat,” tutur Paat.

(Erlangga Paath)

Related Posts

Warga Tanjung Merah Gugat Negara atas Pembiaran Pencemaran PT Futai di PTUN Manado

Caritasulut.com, Manado – Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup dan Pesisir Sulawesi Utara bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Merah resmi mendaftarkan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado,…

Johny Runtuwene resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon

Caritasulut.com, Tomohon – Drs Johny Runtuwene DEA resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *