AMAN Sulut Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

Manado, caritasulut.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut), turut terlibat dalam aksi demonstrasi yang diadakan didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, pada jumat (23/8/2024).

Ditengah protes yang dilayangkan oleh para demonstran, Kharisma Kurama, Ketua AMAN Sulut, dalam wawancara bersama media ini menyampaikan alasan AMAN Sulut melibatkan diri dalam aksi demonstrasi tersebut, yaitu atas dasar kekecewaan terhadap pemerintah.

“Kenapa kemudian penting gerakan masyarakat adat itu terlibat, jadi aksi ini adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat adat terhadap pemerintah di republik ini, selama lima belas tahun masyarakat adat menunggu pengesahan RUU masyarakat adat, tapi justru pemerintah tidak mengakomodir itu sebagai payung hukum bagi masyarakat adat,” pungkas Kurama.

Sebailknya pemerintah justru mengesahkan berbagai kebijakam yang dinilai menjadi mesin pembunuh masyarakat adat, seperti Revisi Kitab undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan undang-undang KSDAHE, tambahnya.

Kurama juga menegaskan bahwa AMAN Sulut mendesak agar pemerintah segera mungkin mengesahkan RUU masyarakat adat, sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi bagi masyarakat adat serta perampasan wilayah adat.

Septian Paat, salah satu aktivis masyarakat adat juga menambahkan bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo saat ini masih mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hak masyarakat adat

“Sekarang ini pada rezim pak Jokowi, kami lihat masih abai terhadap pelanggaran-pelanggaran hak terhadap masyarakat adat,” tutur Paat.

(Erlangga Paath)

Related Posts

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

Sempat Redup, Kasus KS di Unima Disidangkan

Caritasulut.com, Manado – Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Manado (Unima) yang sempat meredup akibat proses penanganan yang berlarut-larut, kini memasuki babak baru. Perkara dengan nomor register 48/Pid.B/2026/PN Tnn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *