Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH, sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, legislator menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan, keluhan, dan usulan warga yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.


