Anggota DPRD Tomohon Karlheinz P. M. Senduk Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025

Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH, sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, legislator menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan, keluhan, dan usulan warga yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *