Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor : 329 Tahun 2024 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
mengumumkan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai
Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Serentak
Tahun 2024 yang berisi daftar nama, pas foto dan partai politik pengusul yang
disusun berdasarkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tomohon Tahun 2024, sebagai berikut:

Related Posts

Warga Tanjung Merah Gugat Negara atas Pembiaran Pencemaran PT Futai di PTUN Manado

Caritasulut.com, Manado – Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup dan Pesisir Sulawesi Utara bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Merah resmi mendaftarkan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado,…

Johny Runtuwene resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon

Caritasulut.com, Tomohon – Drs Johny Runtuwene DEA resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *