Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor : 329 Tahun 2024 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
mengumumkan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai
Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Serentak
Tahun 2024 yang berisi daftar nama, pas foto dan partai politik pengusul yang
disusun berdasarkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tomohon Tahun 2024, sebagai berikut:

Related Posts

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *