Pansus RTRW DPRD Tomohon Lanjutkan Pembahasan Rancangan Perda Bersama Dinas PU dan Tim Ahli

Caritasulut.com, Tomohon — DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon, Kamis (21/8/2025) dan Jumat (26/8/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Pansus James J.E. Kojongian, ST, didampingi Wakil Ketua Franky F. Oroh, AMd, dan Sekretaris Syalom C. Mokorimban, SE. Turut hadir para anggota Pansus: Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Toar M. Polakitan, Djemmy J. Sundah, SE, dan Herson Ali Raemah.

Pembahasan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Tim Ahli. Fokus rapat diarahkan pada penyempurnaan substansi teknis dan legal dalam rancangan tata ruang wilayah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan penataan ruang di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *