Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kota Tomohon serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Selasa (26/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini membahas sejumlah agenda terkait pengelolaan infrastruktur publik dan pelayanan air bersih di Kota Tomohon.
Komisi II menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Dinas PUPR dan PDAM untuk memastikan pembangunan infrastruktur serta pelayanan air kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan ini, DPRD berharap dapat menemukan solusi atas berbagai persoalan teknis dan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat di bidang pekerjaan umum dan air minum.


