Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027, Senin (14/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii, serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom, unsur Forkopimda, Sekdakot Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan pers yang turut mengikuti jalannya rapat paripurna.
Agenda ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027. Tanggapan Wali Kota disampaikan sebagai respons atas pandangan, masukan, serta sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum sebelumnya.
Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene menegaskan bahwa, pembahasan APBD merupakan proses strategis yang membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga setiap program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon.
“Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Runtuwene.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
(Jos)

