DPRD Kota Tomohon Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Caritasulut.com, Tomohon — Rabu, 10 September 2025, DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon, melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Related Posts

    DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

    Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

    DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

    Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *