Bawaslu Tomohon Minta Warga Laporkan ASN Ikut Terlibat Politik Praktis

Caritasulut.com, Tomohon -Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas dengan tegas mewarning ASN untuk tidak terlibat politik praktis.

Dia menegaskan, ASN punya hak pilih sebagai warga negara tapi tidak bisa terlibat langsung dalam kegiatan kampanye apalagi memakai atribut ataupun mengunaakan fasilitas negara untuk calon tertentu atau calon incumbent.

“Karena itu, saya ajak semua pihak.untuk sama-sama sukseskan Pilkada kota Tomohon serta mengawasi jalannya proses pilkada ini termasuk.pelanggaran ASN,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tomohon. Stenly Kowaas.

Dia menuturkan,  ada batasan dalam UU terkait peran ASN. “ASN yang langgar akan kami tidak.tegas dan proses hingga kr KASN,” kata Ketua Bawaslu Tomohoh.

 

 

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *