HomePemerintahan & PolitikSeluruh Fraksi DPRD Tomohon Setujui Perubahan APBD 2026

Seluruh Fraksi DPRD Tomohon Setujui Perubahan APBD 2026

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (11/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi para Wakil Ketua DPRD masing-masing Donald Pondaag dan Jeffri Polii, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edwin Roring selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Rangkaian paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu.

Selanjutnya, ketiga fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing fraksi PDI-P, fraksi Partai Golkar dan fraksi Partai Gerindra menyampaikan pemandangan umum sekaligus pendapat akhirnya terhadap Ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan dan saran sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Tomohon sebagai bagian dari rangkaian proses penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene mengatakan, perubahan APBD ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program-program prioritas pembangunan Kota Tomohon. 

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan tepat sasaran,” ujar Johny yang akrab disapa Johnru.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon,’ pungkas Runtuwene.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments