Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2025 dan Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Bunga dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang Kota Bunga, Selasa (31/03/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos didampingi Waki Ketua masing-masing Donald Pondaag dan Jeffri Polii, dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom, Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, S.STP serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang mengatakan, DPRD akan membahas secara komperhensif LKPJ serta Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon.
“Pihak DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat demi kesejahteraan dan kemajuan Kota Tomohon,” ucap Turang.
Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah serta menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas, efisiensi serta akuntabilitas pembangunan daerah,” pungkas Mono Turang sapaan akrabnya.


