DPRD Kota Tomohon Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

Caritasulut.com, Tomohon — Rabu, 10 September 2025, DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, bersama Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Ranperda tersebut.

Rapat ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi daerah guna memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *