Manado, caritasulut.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut), turut terlibat dalam aksi demonstrasi yang diadakan didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, pada jumat (23/8/2024).
Ditengah protes yang dilayangkan oleh para demonstran, Kharisma Kurama, Ketua AMAN Sulut, dalam wawancara bersama media ini menyampaikan alasan AMAN Sulut melibatkan diri dalam aksi demonstrasi tersebut, yaitu atas dasar kekecewaan terhadap pemerintah.
“Kenapa kemudian penting gerakan masyarakat adat itu terlibat, jadi aksi ini adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat adat terhadap pemerintah di republik ini, selama lima belas tahun masyarakat adat menunggu pengesahan RUU masyarakat adat, tapi justru pemerintah tidak mengakomodir itu sebagai payung hukum bagi masyarakat adat,” pungkas Kurama.
Sebailknya pemerintah justru mengesahkan berbagai kebijakam yang dinilai menjadi mesin pembunuh masyarakat adat, seperti Revisi Kitab undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan undang-undang KSDAHE, tambahnya.
Kurama juga menegaskan bahwa AMAN Sulut mendesak agar pemerintah segera mungkin mengesahkan RUU masyarakat adat, sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi bagi masyarakat adat serta perampasan wilayah adat.
Septian Paat, salah satu aktivis masyarakat adat juga menambahkan bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo saat ini masih mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hak masyarakat adat
“Sekarang ini pada rezim pak Jokowi, kami lihat masih abai terhadap pelanggaran-pelanggaran hak terhadap masyarakat adat,” tutur Paat.
(Erlangga Paath)