Rapat Pleno Terbuka RDPHP Tomohon Selatan Tidak Ada Kendala

Tomohon, CARITASULUT.COM – Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (RDPHP) tingkat kelurahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, untuk Kecamatan Tomohon Selatan berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Hal itu, disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Selatan, Yani Montolalu, saat ikut melakukan monitoring pemantauan di lapangan, Selasa (02/08/2024) di Kantor Kelurahan Pangolombian.

“Tomohon Selatan, dari 12 kelurahan sudah melakukan pleno maupun monitoring. Sejauh ini tidak ada kendala maupun perubahan-perubahan data yang disampaikan, baik dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), pemerintah, PPS sudah menyiapkan segala dokumen-dokumen dan bukti otentik pemutakhiran yang ada di tomohon selatan. Sehingga, tadi banyak pertanyaan dari PKD yang disampaikan tentang data yang ada, tapi bisa dipertanggungjawabkan oleh teman-teman PPS sehingga memperkuat data oleh teman-teman PPS,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini rekapitulasi rapat pleno tidak ada hambatan, lancar dan tidak ada masalah yang terjadi untuk Tomohon Selatan.

“Secara terbuka, teman-teman PPS menerima tanggapan atau masukan-masukan dari masyarakat secara langsung. Tapi secara aturan tetap membutuhkan bukti otentik yang menjadi dasar, sehingga kita bisa masukan ke data pemilih,” jelas Montolalu.

Untuk Pantarlih, Montolalu berharap nantinya dalam pelaksanaan Pilkada, mereka akan berpartisipasi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Karena teman-teman Pantarlih ini yang mengetahui situasi atau pun data pemilih yang ada di setiap kelurahan, sehingga Pantarlih ini dijadikan prioritas utama sebagai KPPS, tentunya melalui prosedur ataupun aturan-aturan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentunya harus netral dan tidak terafiliasi dengan politik, ketika mendaftar,” kuncinya.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Anggota KPU, Staff KPU, Pantarlih, Pemerintah Kota Tomohon. (Miki Ayal)

Related Posts

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *