Rumagit: Melawan Kejahatan Demokrasi Tidak Cukup Dengan Moral Saja

Tomohon, caritasulut.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit menjadi narasumber dalam kegiatan “Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024″ yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut, Jumat (21/6), di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, Minahasa.

Dalam materinya, Rumagit menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, termasuk tugas kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan serentak.

Donny juga mengajak masyarakat agar membangun tidak hanya gerakan moral, tetapi gerakan sosial untuk melawan kejahatan demokrasi seperti politik uang, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (Sara), dan lain-lain.

“Melawan kejahatan demokrasi tidak cukup dengan gerakan moral saja, tetapi kita harus membangun juga gerakan sosial,” tegas Rumagit yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut.

Kegiatan ini diikuti oleh elemen masyarakat dari kabupaten Minahasa. (***)

Related Posts

Warga Tanjung Merah Gugat Negara atas Pembiaran Pencemaran PT Futai di PTUN Manado

Caritasulut.com, Manado – Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup dan Pesisir Sulawesi Utara bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Merah resmi mendaftarkan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado,…

Hukum Tua Terpilih Desa Tateli Weru Segera Dilantik, Takser : Jaga Keamanan dan Ketertiban

Caritasulut.com, Minahasa – Hukum Tua terpilih Desa Tateli Weru segera dilantik. Sebagai Hukum Tua Terpilih di Desa Tateli Weru, Ferdiyanto Takser mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Tateli Weru untuk tetap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *