Rumagit: Melawan Kejahatan Demokrasi Tidak Cukup Dengan Moral Saja

Tomohon, caritasulut.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit menjadi narasumber dalam kegiatan “Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024″ yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut, Jumat (21/6), di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, Minahasa.

Dalam materinya, Rumagit menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, termasuk tugas kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan serentak.

Donny juga mengajak masyarakat agar membangun tidak hanya gerakan moral, tetapi gerakan sosial untuk melawan kejahatan demokrasi seperti politik uang, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (Sara), dan lain-lain.

“Melawan kejahatan demokrasi tidak cukup dengan gerakan moral saja, tetapi kita harus membangun juga gerakan sosial,” tegas Rumagit yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut.

Kegiatan ini diikuti oleh elemen masyarakat dari kabupaten Minahasa. (***)

Related Posts

Gugatan Dikabulkan, Imanuel – Sujahri Sah Pimpin GMNI

Caritasulut.com, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Imanuel Cahyadi terhadap kepengurusan DPP GMNI Arjuna Putra Aldino dan…

Sekda Minahasa: Dana BOS Bukan Uang Pribadi Kepala Sekolah, Evaluasi Menanti yang Lalai

Caritasulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M.,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *