Caritasulut.com, Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado daerah pemilihan (Dapil) Singkil Mapanget, Reza Rumambi menggelar Masa Reses II Tahun 2026, di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Sabtu (7/3/2025).
Rumambi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado mengatakan, kerjasama antara berbagai pihak diperlukan, apakah itu dari pemerintah kecamatan, kelurahan bahkan kepala-kepala lingkungan.
“Koordinasi berbagai pihak sangat diperlukan di wilayah GPI. Dalam perum ini, ada enam kepala lingkungan yang akan menjadi defitif. Yang lalu belum definitif. Dari kepala lingkungan definitif akan menjadi kelurahan definitif,” kata Rumambi yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Manado.
Ditambahkannya, dalam perumahan GPI ada tiga kelurahan yakni Paniki Bawah, Buha dan Bengkol.
“Torang sudah masuk difase pertama yakni definitif lingkungan. Dalam fase berikutnya mendefitifkan kelurahan, mungkin menjadi bahasa kelurahan GPI supaya lebih fokus didalam GPI. Ketika, ditata dalam APBD, saya langsung sampaikan untuk porsi GPI jangan diganggu. Tapi kalau ada tiga lingkungan, apsirasi harus melalui dari lingkungan induk. Makanya saya terus berjuang supaya di GPI mempunyai kelurahan definitif,” tutup Rumambi yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulut.
Dalam masa reses, beragam aspirasi diserap seperti penerangan jalan umum (PJU), insfratruktur jalan, pengusulan talud dan pengusulan adanya pembangunan sekolah negeri dikompleks perumahan GPI.


