Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor : 329 Tahun 2024 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
mengumumkan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai
Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Serentak
Tahun 2024 yang berisi daftar nama, pas foto dan partai politik pengusul yang
disusun berdasarkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tomohon Tahun 2024, sebagai berikut:

Related Posts

Juni – Juli Bahas LPJ 2024 dan APBD-P 2025, Turang: DPRD Akan Bersinergi Dengan Wali Kota

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada bulan Juni–Juli 2025 akan menggelar sejumlah agenda terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota…

Senduk Instruksikan Lurah Kampanyekan Pilah Sampah

Caritasulut.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menegaskan, lurah-lurah di Kota Sejuk hendaknya selalu mengampanyekan program pilah sampah kepada masyarakat kelurahan masing-masing. Hal ini ditegaskan Caroll usai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *