Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor : 329 Tahun 2024 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
mengumumkan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai
Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Serentak
Tahun 2024 yang berisi daftar nama, pas foto dan partai politik pengusul yang
disusun berdasarkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tomohon Tahun 2024, sebagai berikut:

redaksi

Related Posts

Bawaslu Sulut Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tomohon dan Sitaro Terbanyak

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tangani menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu sepanjang tahapan Pilkada serentak Sulut tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut,…

Korah: Iklan Kampanye Harus Berdasarkan Juknis KPU

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mewanti-wanti insan pers agar memperhatikan petunjuk teknis (Juknis) Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait tahapan kampanye pasangan calon dalam kontestasi pemilihan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *