Pemkot Manado Pastikan Gaji ke 13 Tidak Akan Terlambat

Ceritasulut.com, Manado – Pembayaran gaji ke-13, yakni tambahan gaji bulanan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya, diinformasikan akan dilakukan setelah petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Bart Assa, Selasa (20/5/2025).

“Biasanya memang dibayarkan pada Bulan Juni. Saat ini kami masih menunggu juknisnya,” kata Assa.

Assa juga menambahkan, bahwa paling lambat dua hari setelah juknis diterbitkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti proses pembayaran.

“Belanja-belanja wajib yang bersifat mengikat tidak boleh terlambat,” tutup Assa.

Related Posts

DPRD Tomohon Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah

Caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ferdinand M.…

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Rumambi Ingatkan Agen Jangan Menimbun

Caritasulut.com, Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Reza Rumambi, memperingatkan agar agen jangan menimbun atau menjual LPG di atas harga eceran tertinggi. Rumambi juga mendesak instansi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *