Caritasulut.com, Tomohon — Rabu, 10 September 2025, DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, bersama Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Ranperda tersebut.
Rapat ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi daerah guna memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan di Kota Tomohon.


