Caritasulut.com, Tomohon — Rabu, 10 September 2025, DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon, melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


