Caritasulut.com, Tomohon -Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas dengan tegas mewarning ASN untuk tidak terlibat politik praktis.
Dia menegaskan, ASN punya hak pilih sebagai warga negara tapi tidak bisa terlibat langsung dalam kegiatan kampanye apalagi memakai atribut ataupun mengunaakan fasilitas negara untuk calon tertentu atau calon incumbent.
“Karena itu, saya ajak semua pihak.untuk sama-sama sukseskan Pilkada kota Tomohon serta mengawasi jalannya proses pilkada ini termasuk.pelanggaran ASN,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tomohon. Stenly Kowaas.
Dia menuturkan, ada batasan dalam UU terkait peran ASN. “ASN yang langgar akan kami tidak.tegas dan proses hingga kr KASN,” kata Ketua Bawaslu Tomohoh.