Bawaslu Tomohon Awasi Proses Pendaftaran Bapaslon

Tomohon, caritasulut.com  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengajak masyarakat untuk sama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.

Menurut pimpinan Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, penting bagi masyarakat luas untuk mencermati DPS, karena hal tersebut akan sangat terkait dengan hak pilih di TPS Pilkada nanti. Senin (19/08/2024)

“Supaya kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam DPS hasil perbaikan,” katanya.

Tumiwuda menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih serta melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung. “Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Dijelaskannya, Bawaslu Tomohon juga sudah menginstrusikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan khususnya terkait data pemilih yang diberi status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data sebelumnya.

“Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” tandas Tumiwuda. (Miky Ayal)

Related Posts

Sidang Lanjutan Reklamasi Manado Utara, Warga Bantah Keterangan Saksi Fakta

Caritasulut.com, Manado – Sidang lanjutan perkara No. 10/G/LH/2025/PTUN.Mdo terkait reklamasi Manado Utara kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Rabu (24/9/2025). Dalam sidang tersebut, Dinas Penanaman Modal dan…

Pemkab Minahasa Pastikan THL Terakomodir dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Caritasulut.com, Minahasa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) tetap terakomodir dalam pengangkatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *