Caritasulut.com, Tomohon – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Senin (2/02/2026).
Sidak dilakukan di SPPG Kolongan Satu, SPPG Woloan Satu, dan SPPG Walian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi kualitas makanan, kebersihan, maupun mekanisme distribusi kepada penerima manfaat.

Sebagai komisi yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, Komisi III DPRD Kota Tomohon meninjau langsung proses pengolahan makanan, ketersediaan bahan pangan, serta standar higienitas di masing-masing SPPG.
Komisi III DPRD Kota Tomohon menegaskan bahwa pengawasan terhadap Program MBG sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD Kota Tomohon untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tomohon.
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon juga berdialog dengan para pengelola SPPG terkait berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
(Leon Wilar)


