Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (26/11/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon, Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.


