GMIM Buka Pendaftaran Vikaris Pendeta, Tutup 31 Oktober 2025

Caritasulut.com, Tomohon – Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) resmi membuka penerimaan vikaris pendeta, Jumat (17/10/2025). Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Seluruh berkas persyaratan dimasukkan secara daring melalui laman https://sivi.gmim.info.

Plt. Ketua BPMS GMIM, Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th menjelaskan, penerimaan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan GMIM. “Untuk menjawab kebutuhan ini, kami sedang menyiapkan modul yang nanti akan digunakan selama masa vikariat,” kata Rende.

Ia menambahkan, bahan ajar tersebut sangat menekankan pembentukan karakter dan perilaku seorang hamba Tuhan. “Ini menyangkut etika, nilai moral, dan sikap hidup sehari-hari,” ujarnya.

Rende memastikan proses seleksi akan diberlakukan secara ketat pada beberapa tahap penjaringan. “Mulai dari seleksi berkas, tes tertulis, wawancara, serta uji laboratorium untuk narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus, Pdt. DR. Joice Sondakh, menjelaskan bahwa penerimaan vikaris pendeta ini merupakan amanat Sidang Majelis Sinode ke-37 serta keputusan rapat BPMS GMIM tanggal 24 September dan 8 Oktober 2025. “Surat sudah dikirimkan ke ketua BPMW dan BPMJ. Kami sangat berharap kerja sama semua pihak agar penerimaan ini berjalan dengan sukses,” ujarnya. (*)


Ketentuan Penerimaan Calon Pendeta GMIM (Vikaris Pendeta)

A. Tahapan Pendaftaran
Yang dapat diterima menjadi calon Vikaris Pendeta GMIM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Anggota Sidi Jemaat GMIM yang terdaftar di SIT GMIM, berusia minimal 23 tahun pada saat batas akhir pendaftaran (31 Oktober 2025). Dibuktikan dengan Akte Lahir, Surat Baptis, Surat Sidi, dan Surat Keterangan BPMJ, serta Surat Nikah dan Akte Perkawinan bagi yang sudah menikah.
  2. Tidak sedang dikenai disiplin gerejawi, dinyatakan dalam Surat Keterangan BPMJ.
  3. Tidak cerai hidup, dinyatakan dalam Surat Pernyataan Pribadi dan Keterangan BPMJ.
  4. Lulusan Strata-1 dari sekolah teologi jurusan Teologi Kristen Protestan yang dikelola oleh GMIM yakni Fakultas Teologi UKIT Yayasan AZR Wenas, yang seasas dengan GMIM dan diakui oleh GMIM serta negara yakni UKSW, UKDW, STT Jakarta, dan STT Intim. Untuk jurusan Pendidikan Agama Kristen akan diterima menjadi Pendeta Pengajar di sekolah-sekolah GMIM.
  5. Memiliki transkrip nilai dari lembaga pendidikan teologi asal.
  6. Sehat fisik yang dinyatakan dalam:
    a. Surat Keterangan Sehat dan bebas HIV-AIDS dari RS GMIM Betesda dan Pancaran Kasih.
    (Catatan: untuk yang berdomisili di Rayon Bitung, Minahasa Utara, dan Manado di RSU GMIM Pancaran Kasih. Untuk yang berdomisili di Rayon Tomohon, Minahasa, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara di RSU GMIM Betesda).
    b. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Manado.
  7. Memiliki SKCK yang masih berlaku.

B. Tahapan Kedua / Tes
Peserta yang lulus berkas akan mengikuti tahapan tes yang meliputi:

  1. Tes tertulis dengan materi pengetahuan Alkitab, Tata Gereja, dan pengetahuan umum GMIM.
  2. Tes Psikologi / Psikotes.
  3. Tes Lisan / Wawancara dengan BPMS.
  4. Peserta yang dinyatakan lulus akan melewati tahapan akhir penerimaan yakni Uji Publik.

(Sumber: Bidang Pekerja GMIM & Pelsus)

Related Posts

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

Sempat Redup, Kasus KS di Unima Disidangkan

Caritasulut.com, Manado – Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Manado (Unima) yang sempat meredup akibat proses penanganan yang berlarut-larut, kini memasuki babak baru. Perkara dengan nomor register 48/Pid.B/2026/PN Tnn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *