Pansus DPRD Tomohon Bahas Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 Bersama Bapelitbangda dan Bagian Hukum

Caritasulut.com, Tomohon — DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama mitra kerja eksekutif, Rabu (20/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama tim eksekutif menelaah substansi rancangan peraturan daerah yang menjadi arah pembangunan Kota Tomohon untuk lima tahun ke depan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas, keselarasan visi dan misi kepala daerah, serta landasan hukum yang mengatur pelaksanaan RPJMD.

  • Related Posts

    Biaya Pendidikan dan Keadilan Sosial: Apakah Pendidikan Tinggi Semakin Sulit Dijangkau Masyarakat Kecil?

    Penulis: Britany Sangian Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun, di tengah berbagai kemajuan pembangunan nasional, pertanyaan yang masih relevan…

    Literasi Kabupaten Minahasa: Membangun Peradaban dari Wanua

    Penulis: Okta Masengi Kabupaten Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan. Sejak masa kolonial, Minahasa melahirkan banyak tokoh intelektual, pendidik, rohaniawan, birokrat, hingga pemimpin nasional. Warisan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *