Pansus DPRD Tomohon Bahas Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 Bersama Bapelitbangda dan Bagian Hukum

Caritasulut.com, Tomohon — DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama mitra kerja eksekutif, Rabu (20/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama tim eksekutif menelaah substansi rancangan peraturan daerah yang menjadi arah pembangunan Kota Tomohon untuk lima tahun ke depan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas, keselarasan visi dan misi kepala daerah, serta landasan hukum yang mengatur pelaksanaan RPJMD.

  • Related Posts

    DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

    Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

    DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

    Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *