Tomohon Siap Bangun Sekolah Rakyat, CS-SR Tunjukkan Komitmen Dukung Kebijakan Nasional

Caritasulut.com, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Caroll Senduk dan SendyRumajar, kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendukung hak pendidikan bagi seluruh warganya, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Salah satu langkah nyata yang kini tengah dilakukan adalah dengan diajukannya usulan dan proposal pembangunan Sekolah Rakyat (SR), yang akan menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan di wilayah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pendirian Sekolah Rakyat di Kota Tomohon.

“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia,” kata Walikota Caroll Senduk, Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut mengatakan saat ini pihaknya telah membuat proposal untuk disampaikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai bentuk upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan.

“Saat ini Pemkot Tomohon tengah membuat proposal pengajuan terkait pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa Kota Tomohon tak hanya menyambut kebijakan nasional, tetapi juga aktif mendorong percepatan pembangunan sektor pendidikan demi menciptakan generasi muda yang cerdas, unggul, dan berdaya saing,” tandasnya.

  • Related Posts

    Sambut HUT Tomohom, DPRD Tanam Pohon

    Caritasulut.com, Tomohon – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang dipusatkan di Kawasan Cagar Alam Kaki Gunung Lokon, Selasa…

    Kuasa Hukum Optimis, Patricia Beelt Divonis Bebas

    Caritasulut.com, Tomohon – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Patricia Maureen Beelt dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Menanggapi tuntutan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *