DPRD Tomohon Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Caritasulut.com, Tomohon – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Tomohon yang berlangsung Selasa, 22 Juli 2025, dengan dihadiri oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, dan Wakil Wali Kota, Sendy Gladys Adolfina Rumajar.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffry Polii, menandai momen penting dalam proses akuntabilitas pemerintahan Kota Tomohon. Ketiga fraksi yang ada di DPRD Tomohon, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara bulat menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda tersebut.

Anita Mamesah, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang mendukung pengesahan Ranperda. Pendapat serupa disampaikan oleh Jilly Gabriella Eman dari Fraksi Golkar dan Jean D’arc Mamahit dari Fraksi Gerindra. Ketiga anggota dewan tersebut, mewakili fraksi masing-masing, menyatakan bahwa Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Mereka juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD Tomohon, termasuk Badan Anggaran, atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Beliau menekankan bahwa persetujuan terhadap Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk memajukan Kota Tomohon. “Ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” tegas Wali Kota Senduk.

Pengesahan Perda ini menandai selesainya satu siklus pengelolaan keuangan daerah. Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Tomohon dapat melanjutkan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan hasil evaluasi dan perencanaan yang telah dilakukan. Proses ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ke depannya, diharapkan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan terus terjaga demi kemajuan Kota Tomohon. Pengesahan Perda ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon.

  • Related Posts

    Launching KKN UKIT, Pangemanan Komitmen Bawa Tarian Maengket ke Pangggung Dunia

    Caritasulut.com, Tomohon – Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) berkomitmen mendorong Sanggar Tarian Maengket di Kelurahan Taratara agar semakin dikenal hingga ke panggung internasional. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Rektor I UKIT,…

    UKIT Launching KKN Tematik Tahun 2026

    Caritasulut.com, Tomohon – Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) secara resmi melaksanakan launching Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik berbasis Outcome-Based Education (OBE) Tahun 2026 di Jemaat GMIM Imanuel Taratara, Kamis (30/7/2026).…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *