Sarundajang Buka Forum Konsultasi Publik RPKD Pemkab Minahasa 2025–2029

Caritasulut.com, Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Minahasa, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Direktur Kampus IPDN, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Minahasa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan syukur atas terlaksananya forum ini, yang menurutnya sangat penting dan strategis dalam upaya menanggulangi kemiskinan, salah satu tantangan global yang juga berdampak di daerah.

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, karena penyusunan dokumen RPKD sangat penting sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program untuk menurunkan angka kemiskinan serta menghapus kemiskinan ekstrem di Minahasa,” ujar Vasung—sapaan akrabnya.

Berdasarkan data Minahasa Dalam Angka 2024, jumlah penduduk miskin di Minahasa tercatat sebanyak 22.780 jiwa atau 6,53% dari total populasi. Angka ini menurun dari tahun 2023 yang tercatat 23.860 jiwa atau 6,87%.

“Penurunan ini tentu merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam melaksanakan berbagai program kesejahteraan sosial dan ekonomi,” lanjut Wabup.

Ia menambahkan, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa 2025–2045, ditargetkan tingkat kemiskinan pada tahun 2029 turun menjadi 4%, dan pada 2045 mencapai 0,05–0,55%.

“Kita menghadapi tantangan besar. Oleh karena itu, penyusunan RPKD harus berbasis data akurat dan perencanaan matang, agar setiap program benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin,” tegasnya.

Vasung juga menyinggung amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan pembinaan kelembagaan serta SDM Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang mewajibkan setiap kabupaten/kota menyusun RPKD beserta rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.

“Saya percaya, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, dokumen RPKD ini dapat disusun secara berkualitas dan menjadi pedoman efektif untuk menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.

(Leon Wilar)

  • Related Posts

    DPRD Tomohon Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah

    Caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ferdinand M.…

    DPRD Tomohon dan KPU Bahas Evaluasi Pemetaan Dapil Untuk Pemilu 2029

    caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk membahas evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan tersebut berlangsung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *