Bawaslu – Satpol PP Tomohon Tertibkan Alat Peraga Kampanye, ApresiasiPaslon yang Tertib

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, pada Sabtu, (19/01-2024).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menyampaikan, Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan berintegritas di Kota Tomohon. Bersama Pol PP yang bertugas menurunkan APK yang melanggar ditunjang TNI/Polri yang mengawal kami bekerja menggunakan Aturan.

“Bawaslu Kota Tomohon, melalui jajaran pengawas, berupaya memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Sementara itu, Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan, dalam operasi penertiban ini, Bawaslu juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada tim kampanye setiap pasangan calon untuk menurunkan secara Mandiri APK yang berada di Zona terlarang atau tidak sesuai dengan Desain.

“Bawaslu sudah menyampaikan Imbauan kepada Pasangan Calon Dan Saran Perbaikan. Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon yang telah menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri alat peraga kampanye mereka. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pasangan calon serta tim sukses yang secara mandiri telah menurunkan APK beberapa hari yang lalu sebelum penertiban, Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” ujar Handy.

Lebih lanjut, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon, Yossi Korah, sebagai PIC Tahapan Kampanye bilang bahwa saat penindakan pada Alat Peraga Kampanye kami berikan Rekomendasi kepada Pol PP, untuk menurunkan APK yg tidak sesuai aturan, contohnya yg masuk Area 30 Meter dari Fasilitas Pemerintah dan APK yg tidak sesuai desain.

“Kami juga menyampaikan saat penertiban APK kami berikan kesempatan kepada tim Calon untuk langsung memindahkan APK atau bisa mengambil bahan APK yang ada. Kami mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai,”tutup.

 

  • Related Posts

    DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

    Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

    DPRD Kota Tomohon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

    Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *