Tomohon, caritasulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, ajak masyarakat untuk sama-sama cermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon di tiap kelurahan.
Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda S.T mengatakan, penting bagi masyarakat luas untuk mencermati DPS karena hal tersebut terkait dengan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.
“Supaya kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum ada di DPS bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
“Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,”lanjut Tumiwuda.
Pihaknya sudah menginstruksikan ke jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih serta melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung.
“Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegas pria murah senyum dan tampan.
Menurutnya, Bawaslu Kota Tomohon juga sudah menginstrusikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan. Khususnya, terkait data pemilih yang diberi status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data sebelumnya.
“Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” tutup Tumiwuda.
(Miki Ayal)