
Caritasulut.com, Tomohon – Masyarakat keluhkan sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan-perusahaan di Kecamatan Tomohon Utara. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, menyatakan akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan, Kamis (22/5/2025).
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang digelar di Terung Tete Kelung.
Menurut Runtuwene, terdapat perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, namun belum menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
“Ini keluhan masyarakat, bahwa ada presentasi dari keuntungan dari perusahaan – perusahaan itu yang wajib membantu masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa JohnRu.
Ia menegaskan, meskipun pihaknya tidak ingin mengintervensi aktivitas perusahaan, aspirasi masyarakat tetap akan ditindaklanjuti.
“Ini adalah usulan-usulan konkrit dari masyarakat karena masyarakat sangat membutuhkan apalagi di era sekarang ini dengan terbatasnya kegiatan – kegiatan perekonomian ini penting sekali dan tentu usulan itu kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Runtuwene juga menyayangkan sikap beberapa perusahaan yang terkesan enggan membantu masyarakat, meski beroperasi dan mendapatkan keuntungan di wilayah tersebut.
“Ini masyarakat yang minta bukang torang, umpanya ada yang mo kase maso proposal, mo tunda lagi, nyanda kase, kendati mereka mencari keuntungan di tempat torang, mereka harus ada timbal balik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, meskipun keluhan berasal dari Kecamatan Tomohon Utara, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memanggil sejumlah perusahaan dan meminta penjelasan terkait kepedulian mereka.
“Meskipun ini di wilayah Tomohon Utara, kita akan berkolaborasi dengan teman-teman untuk bacerita, torang pange minta kejelasan, minta penjelasan pa tu yang Alfamart, Suzuki, torang pange no, sampe dimana kepeduliannya,” tutup JohnRu.
(Leon Wilar)