
Tomohon, caritasulut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara. Di Swiss Belhotel Maleosan Manado. Senin (25/11/2024).
Materi di sesi kedua giat tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Tommy Sumakul.
Ia menyampaikan pentingnya peran media serta dampak yang dirasakan masyarakat.
“Media penting karena jaringan akan informasi yang belum diterima publik tapi sudah ada, seperti yang orang bilang, belum tulis, sudah baca,” ujar Sumakul dalam materinya.
Sumakul mengatakan, media jadi bukti akan transparansi proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Supaya apa yang ada harus seperti adanya dan transparansi, membangun kepercayaan publik serta faktor pendorong partisipatif aktif,” ucapnya.
Media merupakan wadah informasi yang berdasarkan fakta, menurut Sumakul, hasil karya jurnalistik jadi sumber independen.
“Media itu sumber informasi secara independen memantau kejadian yang terjadi, serta wadah edukasi publik, ” tegasnya.
“Jadi mata dan telinga masyarakat dalam pemungutan suara dan perhitungan suara. Memantau hal-hal yang berpotensi masalah,” sambung Sumakul.
Tak lupa, Sumakul mengingatkan rekan media akan proses jurnalistik harus berlandaskan hukum.
“Media harus punya landasan aturan akan pengolahan masalah, lakukan persiapan, pelaksanaan, serta pelaporan,” tuturnya.
Juga dijelaskan, dalam penugasan, media mungkin menemui beberapa kendala, diantaranya tanggapan masyarakat akan berita yang dikeluarkan.
“Tantangan yang sering ditemukan oleh media biasanya adanya tekanan dan intimidasi, berbagai informasi yang dianggap tidak benar, hoaks atau disinformasi, serta akses yang terbatas seperti kurangnya jaringan di lapangan, kurangnya alat pelaporan,” jelas Sumakul.
Usai memaparkan tantangan rekan media, Sumakul juga beri jawaban sebagai solusi.
“Solusi dari beberapa solusi untuk ini, contohnya kolaborasi penyelenggara pemilu dan media, peningkatan kapasitas media, serta perlindungan untuk pemantau,” paparnya.
Sumakul berpesan agar rekan media terus junjung tinggi kode etik serta landasan hukum Undang-undang Pers.
“Jangan cepat-cepat kita mengambil keputusan yang akan mendatangkan persoalan baru di kemudian hari apalagi terkait hukum,” pungkasnya.