Rumagit: Melawan Kejahatan Demokrasi Tidak Cukup Dengan Moral Saja

Tomohon, caritasulut.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit menjadi narasumber dalam kegiatan “Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024″ yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut, Jumat (21/6), di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, Minahasa.

Dalam materinya, Rumagit menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, termasuk tugas kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan serentak.

Donny juga mengajak masyarakat agar membangun tidak hanya gerakan moral, tetapi gerakan sosial untuk melawan kejahatan demokrasi seperti politik uang, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (Sara), dan lain-lain.

“Melawan kejahatan demokrasi tidak cukup dengan gerakan moral saja, tetapi kita harus membangun juga gerakan sosial,” tegas Rumagit yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut.

Kegiatan ini diikuti oleh elemen masyarakat dari kabupaten Minahasa. (***)

redaksi

Related Posts

Bawaslu Sulut Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tomohon dan Sitaro Terbanyak

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tangani menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu sepanjang tahapan Pilkada serentak Sulut tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut,…

Korah: Iklan Kampanye Harus Berdasarkan Juknis KPU

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mewanti-wanti insan pers agar memperhatikan petunjuk teknis (Juknis) Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait tahapan kampanye pasangan calon dalam kontestasi pemilihan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *