
Caritasulut.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (23/07/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, atas kerjasama dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025.
“Proses ini akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS hingga ke tahap pembahasan untuk memperoleh kesepakatan bersama,” tuturnya.
Wali Kota menekankan bahwa, dinamika perekonomian Kota Tomohon sangat dipengaruhi oleh arah pembangunan ekonomi nasional dan global. Meski demikian, pemerintah Kota Tomohon terus berupaya melakukan terobosan-terobosan melalui APBD, salah satunya di sektor pariwisata dengan pelaksanaan Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) 2025 yang akan berlangsung pada bulan Agustus nanti.
“Pemerintahan Caroll Senduk – Sendy Rumajar (CSSR) optimis dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor jasa perhotelan, kuliner dan belanja masyarakat,” ujar Caroll Senduk.
Lebih lanjut disampaikannya pula, pemerintah Kota tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan pada dua triwulan sebelumnya.
“Penyesuaian tersebut meliputi asumsi kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, perubahan indikator kinerja, target, lokasi dan besaran pagu kegiatan.
Kami sangat mengharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perubahan anggaran yang memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” pungkas Wali Kota Caroll Senduk saat menyampaikan penjelasan terkait rancangan perubahan KUA – PPAS APBD 2025.
Turut hadir dalam rapat paripurna, para Pejabat Pemerintah Kota Tomohon.