
Caritasulut.com, Jakarta – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini digelar di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Rakor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN. Adapun paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Minahasa dalam mendukung penataan ruang berkelanjutan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD Provinsi Sulut bersama para Wakil Ketua dan anggota, para bupati/wali kota se-Sulut, jajaran Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta para kepala bidang di jajaran Dinas PUPR.
(Leon Wilar)