Tomohon, caritasulut.com – Dapati masalah saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon lakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda, di ruang kerjanya, Senin (8/7/2024).
Hingga pekan ke-3 pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dapati sejumlah temuan. Tumiwuda mengaku, masalah tersebut cepat dikomunikasikan Bawaslu kepada Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk melakukan perbaikan.
“Di lapangan, kami menemukan beberapa hal yang secara prosedur, salah. Ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak menemui masyarakat. Ada juga stiker Coklit, tidak dicatat secara lengkap,” ungkapnya.
Temuan tersebut, Bawaslu mengarahkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk membuat saran perbaikan, baik berbentuk lisan maupun tulisan. Ditujukan kepada pihak KPU Tomohon.
“Temuan dimaksud langsung dikomunikasikan dengan Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jadi, setiap masalah yang ditemui di lapangan, Bawaslu langsung menyampaikan ke KPU,” jelas Tumiwuda.
Handy menambahkan, hal penting yang diawasi Bawaslu, yakni data dalam pelaksanaan Coklit harus akurat. Untuk itu, Panwascam dan PKD selalu diingatkannya agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih, PPS dan PPK. Sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan dengan baik.
(Miki Ayal)