Wangkai: Pemilih Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Caritasulut.com, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara bersama Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (Pukkat) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024 di Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2024.

Salah satu narasumber, Pdt. Ruth K. Wangkai, M.Th., dan selaku Ketua Gerakan Perempuan Sulut (GPS) menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulut yang sudah mengadakan sosialisasi tersebut.

“Patut kita mengapresiasikan KPU Sulut  yang sudah berkolaborasi dengan Pukkat untuk mengadakan sosialisasi seperti ini,” kata Wangkai.

Menurutnya, sebagai masyarakat harus berpartisipasi dalam Pilkada. Partisipasi yang dimaksud bukan hanya untuk menggunakan hak pilih saja, tetapi ikut dalam pengawasan yang jujur, adil dan berintegritas.

“Berpartisipasi dalam sosialisasi seperti ini sangat penting, agar bisa melahirkan demokrasi yang berkualitas. Bukan menjadi pemilih yang hanya sekedar untuk mencoblos pilihan kita,” tegasnya.

Dikatakannya, Pilkada hanya menjadi salah satu instrument untuk memilih pimpinan daerah, dengan tujuan dapat mengelola pemerintahan demi kesejahteraan bersama.

“Pemilih harus memiliki kesadaran kritis serta tanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya. Ini menjadi peran penting penyelenggaraan pendidikan pemilih, sebagai tanggung jawab bersama baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, pemerintah, akademisi dan kita sebagai masyarakat,” ucapnya.

Memperkuat sistem demokrasi lewat pendidikan, Wangkai mengatakan sosialisasi ini untuk membantu masyarakat agar demokrasi bisa berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Tugas kita setelah pemilihan ini harus terlibat aktif dalam evaluasi dan mengkritisi. Kritik itu tidak negatif jika dilakukan secara konstruktif dan itu baik bagi proses demokrasi kita,” ungkap Wangkai.

Ia menambahkan, demokrasi tidak ditentukan oleh pasangan calon atau KPU dan Bawaslu. Akan tetapi, demokrasi ditentukan oleh integritas pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, kita harus mendorong partisipasi perempuan dalam Pilkada. Secara khusus peran perempuan memiliki hak memilih dan dipilih. Karena kita sama-sama adalah subjek bukan objek. Sudah sejak seratus tahun lebih diperjuangkan oleh pahlawan kita, yakni Maria Christina Katrina Maramis yang hak-haknya diperjuangkan dalam politik dan hak memilih,” kuncinya.

Diketahui, narasumber lainnya Dr. Denni Pinontoan, M.Th., Gifliyani Krisna Nayoan, M.Th., (Akademisi IAKN Manado), Rikson C. Karundeng, M.Th., (Director Komunitas Mapatik) dan Moderator, Greenhill Weol, S.S., serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong.

(Miki Ayal)

Related Posts

Juni – Juli Bahas LPJ 2024 dan APBD-P 2025, Turang: DPRD Akan Bersinergi Dengan Wali Kota

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada bulan Juni–Juli 2025 akan menggelar sejumlah agenda terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota…

Senduk Instruksikan Lurah Kampanyekan Pilah Sampah

Caritasulut.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menegaskan, lurah-lurah di Kota Sejuk hendaknya selalu mengampanyekan program pilah sampah kepada masyarakat kelurahan masing-masing. Hal ini ditegaskan Caroll usai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *