Caritasulut.com, Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui organisasi khususnya, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), secara resmi menetapkan musik Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda. Pengakuan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menerima langsung Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO tersebut dalam upacara resmi yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2025.
Pengukuhan ini sekaligus menegaskan bahwa Kolintang merupakan bagian dari identitas budaya Sulawesi Utara yang memiliki nilai sejarah, karakter musikal yang unik, serta mengandung kearifan lokal yang kini telah diakui dunia internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa pengakuan ini adalah amanah besar sekaligus kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan bahwa musik Kolintang telah lama menjadi suara khas Sulawesi Utara dan kini semakin kokoh posisinya melalui legitimasi UNESCO. Pengakuan tersebut dinilai memperkuat peran budaya Sulut dalam diplomasi budaya sekaligus membuka peluang lebih luas bagi kreativitas serta pelestarian seni tradisional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Kolintang mendapatkan ruang tampil yang lebih luas di tingkat nasional dan global. Pemprov berkomitmen mendukung proses pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” tegas Gubernur.


