Caritasulut.com, Jakarta – Sejumlah penambang emas di Sulawesi Utara mengeluhkan sulitnya menjual emas hasil produksi mereka dalam beberapa waktu terakhir. Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui berbagai unggahan di media sosial.
Aktivis Lingkungan dan seorang pengamat Steve Josh, menilai kondisi ini perlu dikaji secara mendalam. Ia menduga lesunya penjualan emas kemungkinan berkaitan dengan kekhawatiran para pembeli atau penampung terhadap potensi penyitaan oleh aparat penegak hukum.
“Apakah emas di Sulawesi Utara sulit terjual karena pembeli atau penampung takut terkena sita?” ujar Steve.
Ia mengaitkan situasi tersebut dengan pengungkapan kasus oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang baru-baru ini mengamankan tiga boks kontainer berisi dokumen serta emas batangan yang diduga berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Barang bukti itu ditemukan di tiga lokasi di Jawa Timur, dua di Kabupaten Nganjuk dan satu di Surabaya,” katanya.
Penyidikan perkara ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mencurigakan dalam tata niaga emas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Emas tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal tersebut mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019-2025.
Steve juga menyinggung kasus pada 2024, ketika Polda Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman emas ilegal seberat 10 kilogram yang hendak diberangkatkan melalui Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Surabaya. Dalam kasus itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Menurutnya, sejumlah pengungkapan kasus tersebut diduga turut berdampak pada distribusi dan penjualan emas di daerah, menyusul meningkatnya pengawasan serta kekhawatiran para penampung.
Steve menegaskan, praktik PETI telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan harus ditindak tegas.
“Negara sudah rugi puluhan triliun. Pelaku PETI harus ditindak. Khususnya di Sulawesi Utara, apalagi Sulut merupakan kampung halaman Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai karena sejumlah oknum, citra kampung halaman yang seharusnya menjadi contoh justru rusak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan keterkaitan antara pengungkapan kasus tersebut dengan lesunya penjualan emas di tingkat penambang.


