
Caritasulut.com, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Prestasi ini merupakan capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut, menegaskan konsistensi Pemkot Tomohon dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah dan legislatif se-Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, beserta seluruh tim pemeriksa.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan. Laporan ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Tomohon akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam laporan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menyebut capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.
“Ini adalah kebanggaan bagi kami semua. Opini WTP ke-12 ini merupakan hasil dari integritas, kerja sama, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Rumajar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh para kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, kepala BPKPD, dan para inspektur dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
(Leon Wilar)