Caritasulut.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut kunjungan kerja (Kunker) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (14/11/2025) pukul 10.00 WITA.

Kunker tersebut bertujuan untuk melakukan Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026, khususnya terkait peraturan daerah kepulauan.

Sebagai lembaga yang mengawasi administrasi keuangan daerah, DPD RI menjadikan pengelolaan anggaran, penyusunan Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai fokus perhatian.

Dalam pertemuan tersebut, DPD RI juga menekankan pentingnya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi secara efisien.
Turut hadir dalam pertemuan ini anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan terfokus pada beberapa hal strategi, yaitu: identifikasi peraturan-peraturan yang perlu disempurnakan atau dirumuskan baru untuk periode 2025–2029. Penguatan perangkat daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026. Penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
(Leon Wilar)


